BOGORINSIDER.com --Jaksa menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, meminta kejaksaan Serang untuk segera menyerahkan kasus perempuan yang akrab disapa Nyai itu ke Pengadilan.
Nikita Mirzani siap diadili dalam kasus pencemaran nama baik, Fahmi Bachmi dikonfirmasi melalui laporan media elektronik oleh kekasih Nindy Ayunda Dito Mahendra.
"Saya minta ada kepastian hukum, artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini ke Pengadilan," ucap Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Senin (31/10).
Baca Juga: Isa Zega membantah merayakan tumpengen atas penahanan Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid pun menyebut Nikita Mirzani akan mengungkapkan semua hal terkait permasalahan ini di hadapan majelis hakim.
"Yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa," tuturnya.
Fahmi Bachmid dengan tegas mengatakan pihaknya akan membongkar semuanya di Pengadilan nanti.
"Kita fight di persidangan kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya," tegasnya.
Fahmi Bachmid berharap kasus yang menimpa Nikita Mirzani ini tidak berlarut-larut dan dapat segera mendapatkan kepastian hukum.
"Saya minta supaya segera dilimpahkan saja, nggak usah berlarut-larut, karena harus ada kepastian hukum buat seseorang yang menjadi tersangka seperti itu," pungkasnya.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dito Mahendra melayangkan laporan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 lalu.
Nikita Mirzani pun resmi ditahan pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu usai ada penyerahan berkas tahap II dari tim penyidik kepolisian ke Kejari Serang.