BOGORINSIDER.com --Artis Nikita Mirzani jelas tak tahan hidup dalam tahanan.
Baru sehari di Rutan Kelas IIB Serang di Banten, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penundaan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Mantan istri Dipo latif tidak nafsu makan dan sembelit. Juga, dia dicari-cari anak bungsunya karena dia tidak ada di rumah.
Menurut Dito Mahendra, Nikita Mirzani berstatus tahanan di Pengadilan Negeri Serang dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum ITE.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku telah melayangkan surat penangguhan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tim kuasa hukum, San Salvator menyampaikan, surat penangguhan hukuman tersebut dilayangkan pihaknya Rabu (26/10/2022) siang.
"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.
Baca Juga: Disebut-sebut sebagai cucu Jenderal Ini dia pekerjaan Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani
"Langkah hukum selanjutnya akan kami bicarakan dengan internal hukum dulu," terangnya.
Artikel Terkait
Usai Nikita Mirzani ditahan, Managernya mengungkapan begini kabar anak-anak Nikita Mirzani
Heboh ternyata ini isi postingan Nikita Mirzani yang menyebabkan dirinya ditahan di Kejaksaan Negeri Serang
Nikita Mirzani sebut Dito Mahendra: Dia itu banyak tipu uang orang
Usai Nikita Mirzani ditahan, Dia melakukan shalat dhuha dan melakukan kerajinan tangan bersama tahanan lainnya
Ini dia deretan kasus kontroversial yang dilakukan Nikita Mirzani hingga ditahan di Kejaksaan Negeri Serang