Kuasa hukum Nikita Mirzani optimis bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana yang dilaporkan Dito Mahendra

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:20 WIB
kuala Hukum Nikita mirzani optimism klaiennya tidak melakukan pencemaran nama baik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
kuala Hukum Nikita mirzani optimism klaiennya tidak melakukan pencemaran nama baik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai kliennya tidak melakukan tindak pidana yang dilaporkan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani diketahui dituding mencemarkan nama baik kekasih Nindy Ayunda melalui ITE hingga harus ditahan di penjara hingga 13 November 2022.

Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2018), Fahmi membeberkan bagaimana perempuan berusia 36 tahun itu dijebloskan ke penjara. Menurutnya, Nikita Mirzani dalam kondisi sangat baik.

Baca Juga: Begini respon Lolly putri dari Nikita Mirzani saat menjawab kritikan dari netizen: Sedih mah sedih bangetlah

"Dia (Nikita Mirzani-red) baik-baik saja, ketawa-ketawa aja malah. Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya 'abang urus urusan hukum, urusan saya berdoa supaya orang yang menzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah'," jelas Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut, Fahmi menyebut bahwa ibu tiga anak tersebut selalu berdoa agar dirinya bisa mendapatkan keadilan hukum. Hal itu juga yang membuat Fahmi begitu optimis bahwa kliennya tak bersalah atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra, Mei 2022 lalu.

Optimis, sangat optimis statementnya benar, hanya vonis yang bisa menentukan kalau Niki bersalah," tegas Fahmi.

Baca Juga: Baru sehari ditahanan Nikita Mirzani mengajukan permohonan penundaan penahanan di Kejaksaan Negeri Serang

"Niki hanya berdoa saja, peperangan terus dikibarkan, iya perang, merdeka!,” lanjutnya.

Fahmi berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga bintang Comic 8 tersebut mendapatkan keadilan.

Ia pun menegaskan bahwa masuknya Nikita Mirzani ke dalam penjara bukanalh lantaran dirinya melakukan tindakan keji.

"Satu hal ya catat, Niki bukan pembunuh, Nikita Mirzani bukan teroris. Dia hanya memposting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah.

Baca Juga: Nikita Mirzani membelikan pizza secara cuma-cuma untuk 700 narapidana denga menghabiskan uangnya 10 juta

Terhadap tafsir itu adalah sebuah tindakan pidana atau bukan, itu urusan tafsir menafsir di pengadilan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X