BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani mulai berbaur dengan delapan napi lainnya di Rutan setelah dia resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari ke depan.
Dody Naksabani, penanggung jawab rutan penyerangan Kelas II B, juga memastikan rutan tidak akan memperlakukan Nikita Mirzani secara khusus di dalam rutan.
Baca Juga: Disebut-sebut sebagai cucu Jenderal Ini dia pekerjaan Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani
Di sisi lain, Dodi menyebut Nikita Mirzani mampu beradaptasi dengan suasana penjara.
Dia bahkan mulai bertingkah seperti tahanan lain pada malam pertamanya dalam tahanan.
"Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk mbak Niki, semua SOP kami jalankan, yang artinya kami samakan seperti yang lainnya," kata Dody Naksabani kepada awak media Rabu (26/10/2022).
"(Kegiatan Nikita Mirzani) sama kayak napi lain kok. Kayak tadi pagi kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas, ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita. Terus bikin sulaman (kotak tisu) juga sama yang lain," kata Dody.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu.
Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***
Artikel Terkait
Penghasilan artis kontroversial Nikita Mirzani bisa 2 M dalam sehari dari endorsment
Nikita Mirzani ingin pindah rumah ungkap di Youtube Luna Maya: kalau lemari sudah nggak muat, artinya rumahnya
Usai Nikita Mirzani ditahan, Managernya mengungkapan begini kabar anak-anak Nikita Mirzani
Heboh ternyata ini isi postingan Nikita Mirzani yang menyebabkan dirinya ditahan di Kejaksaan Negeri Serang
Nikita Mirzani sebut Dito Mahendra: Dia itu banyak tipu uang orang