spill-news

Perjuangan Ferry Irawan memberi nafkah pasca perceraian, hanya 200 ribu alami kebangkrutan usai kasus KDRT

Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:40 WIB
Ferry Irawan akhirnya dibebaskan dari penjara kasus KDRT. Foto/Istimewa (Foto/Istimewa)

BOGORINSIDER.com --Setelah resmi bercerai, Ferry Irawan diwajibkan memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada Venna Melinda.

Meskipun demikian, sebelumnya Ferry menolak mentransfer sejumlah besar uang, yakni Rp60 juta, sebagai bagian dari nafkah tersebut.

Namun, setelah beberapa pertimbangan, pihak Ferry Irawan akhirnya menyetujui untuk membayar nafkah mut'ah dan iddah dengan nominal yang jauh lebih rendah, yakni sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Ferry Irawan dikabarkan bebas setelah setahun mendekam akibat kasus KDRT, hal yang pertama dia lakukan kok..

Penasehat hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, menjelaskan bahwa alasan di balik penolakan awal tersebut adalah karena kondisi keuangan Ferry yang terbatas, terutama karena sulitnya mencari pendapatan selama berada di dalam penjara.

Dalam konteks ini, Ferry Irawan tengah mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding terhadap keputusan ini atau menerima keputusan pengadilan tersebut, terutama dalam hal kewajiban nafkah.

Sementara itu, Venna Melinda menunjukkan sikap pasrah dalam situasi ini setelah mengetahui bahwa Ferry tidak mampu membayar nafkah dengan jumlah yang sebelumnya ditetapkan.

Baca Juga: Umi Pipik greget akhirnya laporkan Oklin Fia ke polisi, buntut video kontroversi menjilat es krim

Ia berpendapat bahwa ia sudah berusaha menerima segala hal dengan ikhlas.

Venna Melinda menegaskan bahwa jumlah nafkah sebesar Rp60 juta bukanlah pilihan yang ia tentukan sendiri, tetapi merupakan hasil dari putusan pengadilan.

"Terkait besaran nafkah Rp 60 juta, ini bukanlah keputusan saya semata, tetapi merupakan hasil dari proses hukum yang berlaku di negara kita. Ini adalah konsekuensi dari peraturan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya dijalankan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," aku Venna Melinda dalam tayangan YouTube Trans TV, dikutip melalui Metro.suara.com, Selasa (8/15/2023).

Baca Juga: Alasan laporan Umi Pipik terhadap konten Oklin Fia: mengkhawatirkan dampak moral generasi muda

"Jadi, bukan saya yang menetapkan jumlahnya, dan saya juga bukan pihak yang meminta hal tersebut," katanya lagi.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB