spill-news

'Sunat massal' the gengs Ferdy Sambo dapatkan hukuman yang ringan kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” tutur Sobandi. Perkara kasasi keempat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua disidangkan oleh Hakim Agung Suhadi selaku Ketua Majelis.

Ia didampingi empat hakim anggota, yakni Suharto, selaku hakim anggota I Hakim Anggota II Jupriyadi, Hakim Anggota III Desnayeti, dan Hakim Anggota IV Yohanes Priyana.

Hakim anggota Jupriyadi dan Desnayeti, kata Sobandi, menyatakan dissenting opinion (DO).

Baca Juga: Lima sosok Hakim Agung yang menangani kasus Ferdy Sambo hingga batalkan hukuman mati jadi penjara seumur hidup

Mereka menilai, Sambo tetap layak dihukum mati. Namun, karena tiga hakim agung lainnya berpendapat hukuman Sambo dikurangi, MA akhirnya meringankan vonis Sambo.

“Jadi, Beliau (dua hakim agung) tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup,” ujar Sobandi.

Meski demikian, Sobandi belum bisa membeberkan lebih detail pertimbangan hakim agung, baik yang berpendapat Sambo layak divonis mati atau hukumannya dikurangi.

Pertimbangan hakim agung nantinya akan dicantumkan dalam salinan putusan yang diunggah di situs resmi Mahkamah Agung.

Meski “rombongan” Sambo mendapatkan diskon hukuman, sobandi menegaskan, kemerdekaan lima Hakim Agung yang menyidangkan perkara itu terjamin.

“Jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu,” kata Sobandi. Dengan adanya putusan kasasi ini, perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hukuman Sambo dan rombongannya itu bisa langsung dieksekusi. “Kan ini upaya hukum kasasi, kan ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah langsung bisa dieksekusi,” kata dia. 

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB