BOGORINSIDER.com --Hukuman bagi para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga dikenal sebagai Brigadir J, telah diubah oleh Mahkamah Agung (MA).
Salah satunya adalah hukuman bagi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Awalnya, Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dan keputusan tersebut dikuatkan dalam tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Baca Juga: Richard Eliezer atau Bharada E ternyata sudah bebas dari penjara sejak 4 Agustus 2023
Namun, Mahkamah Agung memutuskan untuk menurunkan hukuman yang dijatuhkan kepada Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Kasasi yang diajukan oleh Sambo dan jaksa penuntut umum (JPU) ditolak oleh hakim MA, tetapi hakim memutuskan untuk mengoreksi hukuman tersebut.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, tanggal 8 Agustus 2023.
Hukuman bagi istri Sambo, yaitu Putri Chandrawati, juga mengalami pemotongan oleh hakim MA.
Pada tingkat awal di Pengadilan Negeri jaksel, Putri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan dalam tingkat banding.
Namun, pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hukuman Putri dikurangi menjadi 10 tahun penjara.
Hakim MA menolak kasasi yang diajukan oleh penuntut umum dan terdakwa, serta mengubah hukuman Putri Chandrawati menjadi 10 tahun penjara.
Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo hukumannya juga dipangkas dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Demikian juga mantan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf yang divonis 15 tahun di pengadilan tingkat pertama mendapat “diskon” menjadi 10 tahun pidana badan.
Artikel Terkait
Tips inspirasi desain pintu warna merah maroon untuk rumah minimalis, berikan kesan playful dan bold
Tanggapan Mahfud MD hukuman Ferdy Sambo diganti menjadi penjara seumur hidup: kan sudah saya bilang pasti..
Sosok Suhadi hakim agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup
MA batalkan hukuman mati malah jadi penjara seumur hidup ke Ferdy Sambo, netter: Lu punya duit, lu berkuasa
MA batalkan hukuman mati ke Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup, tanggapan ayah Brigadir J bikin nyesek