BOGORINSIDER.com --Nama Ira Riswana mendadak menjadi sorotan publik setelah putranya Maulana Malik Ibrahim terjerat kasus hukum.
Maulana Malik diumur 18 tahun, terlibat kecelakaan hingga seorang siswa SMA berinisial S tewas di lokasi kejadian.
Kasus tersebut langsung menarik perhatian publik karena Maulana Malik, sang pelaku tidak ditangkap polisi.
Baca Juga: Jefri Nichol kembali membuat heboh sindir Mario Dandy nanya tempat tongkrongan anak Rafael Alun
Diusut lebih jauh, muncul dugaan bahwa Maulana tak 'disentuh' pihak kepolisian karena anak dari petinggi polisi.
Ayah Maulana adalah Abu Bakar Tertusi yang menjabat sebagai Kepala Biro Operasi Polda NTB.
Abu Bakar Tertusi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang baru dilantik pada Mei 2022 silam.
Hal itu membuat Maulana diduga menjadi kebal hukum.
Baca Juga: Tiara Andini dikabarkan sudah putus perkara masalah isu Alshad Ahmad menghamili Nissa Asyifa
Selain itu, sosok Abu Bakar sebagai ayah dari Maulana juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Namun, Polda NTB menolak untuk membicarakan lebih jauh soal kasus kecelakaan maut Maulana.
Ira Riswana sendiri membantah bahwa anaknya, Maulana kebal hukum.
Ia menjelaskan bahwa putranya tetap menjalani proses hukum tanpa ada perlakuan khusus.