Richard Eliezer kini ia menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim Cabang Salemba sejak 27 Februari 2023 lalu usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.***
Richard Eliezer kini ia menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim Cabang Salemba sejak 27 Februari 2023 lalu usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.***