BOGORINSIDER.cm --Polri melakukan sidang oleh Komisi Etik Kepolisian (KKEP) terhadap salah satu anggotanya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bharada E diketahui menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigjen J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menggunakan otak mantan Kepala Satuan Propam Ferdy Sambo. Foto dan video Richard Eliezer atau Bharada E mengemuka dalam sidang etika hari ini.
Di sana terlihat foto dan video Bharada E atau Richard Eliezer berseragam saat mendengar putusan sidang moralitas Polri atas kasus-kasus di sekitarnya.
"Hari ini sidang KKEP Bharada E," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.
Komentar warganet TikTok:
Seperti terlihat dari unggahan TikTok Dioysius, memperlihatkan Bharada E atau Richard Eliezer memasuki ruang sidang kode etik. Richard Eliezer didampingi oleh dua anggota Polri lainnya.
Beberapa warganet mengomentari kekaguman kepada Icad saat mengenakan seragam Polri kembali. Banyak warganet yang mengharapkan Bharada E bisa kembali bertugas di Polri atau ke Brimob.
"Semangat icad jangan grogi ayo kamu bisa,semoga bisa dinas kembali amiin." tulis warganet TikTok.
"Mbak ling ling full senyum." tulis warganet.
"Mungil bgt ayang ,kyak anak pramuka." kata warganet lainnya.
"Raut Wajah Bangga dengan Seragamnya." kata warganet.
Baca Juga: Link download TikTok 18 plus apk mod v1.3.4, akses bebas tanpa batas!
Saat terkena kasus pembunuhan ini, Bharada E masih belum menjalani sidang etik atas perbuatannya.
Artikel Terkait
Ferry Irawan curhat ke sang ibu sebut Venna Melinda suka ngambek seharian sampai dicakar juga!
Waduh semakin memanas Venna Melinda dikabarkan dapat ancaman Feryy Irawan jika tidak menuruti permintaannya
Ogah berdamai Ferry Irawan ancam akan memenjarakan Venna Melinda dikasih maktu sampai tanggal 23 tentang apa?
Beberapa wishlist dalam surat Ferry Irawan untuk Venna Melinda sebelm bercerai hingga ancaman pidana penjara
Ferry Irawan ngancem Venna Melinda, Sunan Kalijaga singgung soal status pengangguran