Baca Juga: Reformasi ASN di Era Prabowo: Belajar dari Kasus Korupsi CPO
Psikolog sosial dari Universitas Airlangga, dr. Fadhilah Rahmawati, menilai bahwa peristiwa seperti ini memiliki efek psikologis kolektif.
“Saat rakyat melihat pemerintah berhasil menegakkan hukum dan mengembalikan hak publik, mereka merasakan keadilan sosial yang nyata bukan sekadar janji.”
Fenomena ini disebut sebagai justice restoration moment, di mana kepercayaan sosial terhadap negara meningkat karena tindakan nyata, bukan retorika.
???? Warga dan Media Sosial: Suara Digital yang Bergema
Tagar #UangNegaraKembali sempat trending di platform X (Twitter) selama dua hari.
Banyak netizen membagikan tanggapan emosional dari rasa bangga, lega, hingga skeptis yang lucu-lucu.
“Rp13 triliun balik ke negara, semoga gak balik lagi ke tangan yang salah.”
“Prabowo hadir langsung, artinya ini bukan sekadar acara seremonial.”
“Kalau uangnya buat bantu guru honorer dan petani, itu baru adil.”
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar dan kritis terhadap transparansi fiskal.
Mereka tidak hanya ingin tahu siapa yang dihukum, tapi juga ke mana uang hasil korupsi itu akan mengalir.
Menurut sosiolog UI, Imam Subarkah, selama ini masyarakat Indonesia terbiasa dengan berita korupsi yang berakhir hampa pelaku ditangkap, tapi uang tak jelas.
Kasus CPO mematahkan siklus itu.
“Masyarakat akhirnya melihat, hukum bisa bekerja sampai tuntas uang kembali, rakyat menang,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa keadilan sejati baru terwujud ketika dana hasil korupsi benar-benar digunakan untuk kesejahteraan publik.
Indonesia tengah berada di titik penting:
di satu sisi ingin membangun ekonomi kuat, di sisi lain berjuang menegakkan integritas.
Rp13,2 triliun yang kembali adalah simbol bahwa kedua hal itu bisa berjalan bersama.
“Uang itu bukan cuma angka, tapi simbol harapan,” tulis seorang pengguna X bernama @rakyatbiasa.
“Kalau uang haram bisa disucikan untuk kemaslahatan rakyat, maka hukum kita masih punya nyawa.”
BOGORINSIDER.com melihat peristiwa ini sebagai momen sosial paling berpengaruh tahun 2025.
Tidak hanya karena nominalnya besar, tapi karena rakyat kembali merasa dilibatkan dalam keadilan.
Baca Juga: Di Balik Pengembalian Rp 13,2 Triliun: Langkah Hukum Kejagung Bongkar Skandal CPO