Negara Rugi Triliunan, Tiga Menteri Agama dalam Tiga Kasus Korupsi Haji

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 16:35 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil. (Instagram.com/@gusyaqut)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil. (Instagram.com/@gusyaqut)

BOGORINSIDER.com --Kementerian Agama seharusnya jadi benteng moral bangsa. Lembaga yang dipercaya menjaga ibadah suci malah berkali-kali tercoreng kasus korupsi.

Dan yang paling menyakitkan: korupsi itu terkait ibadah haji, rukun Islam yang jadi impian jutaan umat.

Kasus ini bukan baru. Tahun 2000-an, Menteri Agama Said Agil Husein Almunawar terjerat kasus korupsi Dana Abadi Umat dengan kerugian Rp719 miliar.

Baca Juga: Fantastis! Inilah Total Harta Kekayaan Keluarga Megawati Soekarnoputri

Disusul Suryadarma Ali, Menteri Agama 2010–2013, yang terbukti menyeleweng dana penyelenggaraan haji senilai Rp27,3 miliar. Kini, nama Yaqut Cholil Qoumas ikut terseret dalam dugaan jual beli kuota haji 2024.

Masalah bermula dari tambahan 20.000 kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi. Seharusnya dibagi sesuai aturan 92% untuk haji reguler dan 8% haji khusus.

Tapi faktanya, dibuatlah keputusan sepihak: 10.000 reguler, 10.000 khusus. Di sinilah permainan dimulai.

Kuota khusus ini kemudian masuk ke ratusan biro perjalanan. Kursi dijual dengan harga fantastis, mulai Rp70 juta hingga Rp115 juta per jamaah. Sementara itu, jutaan rakyat kecil harus menunggu hingga 24 tahun hanya untuk bisa berangkat haji.

Baca Juga: Kisah Yuri Sanger, Istri Bung Karno yang Akhiri Hidup di Negeri Seberang

Lebih memilukan, data “batu” jamaah yang sudah wafat tapi masih tercatat – ikut dimainkan. Nama-nama ini dijadikan ladang transaksi. KPK menyebut aliran uang mengalir ke tiga jalur: saudara pejabat, ASN Kemenag, hingga lingkaran dekat menteri.

Beberapa nama besar pun sudah dicekal, termasuk mantan Menteri Agama, staf khusus, hingga pemilik travel. Bahkan ustaz kondang ikut terseret sebagai saksi karena diduga berangkat lewat jalur kuota khusus.

Pertanyaan besar menggantung: sampai kapan Kementerian Agama jadi ladang basah korupsi? Bagaimana mungkin ibadah suci setara tiket konser, bisa diperjualbelikan dengan bebas?

Baca Juga: Dampak Ekonomi dari Fenomena SPBU Shell Kosong

Kini publik menaruh harapan pada KPK. Hanya dengan bongkar tuntas, kepercayaan umat bisa dipulihkan. Dan semoga, dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk, kesucian ibadah ini benar-benar kembali dijaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X