BOGORINSIDER.com – Konflik panas antara konten kreator Ferry Irwandi dengan influencer asal Medan, Hera Enica Lubis atau lebih dikenal sebagai Hera Loebis, kini resmi masuk ranah hukum. Hera melaporkan Ferry ke Polda Sumatera Utara dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan ini pun memicu sorotan publik karena menyangkut tuduhan sebagai “dalang demo” pada aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
Laporan Resmi ke Polda Sumut
Kasus ini bermula ketika Hera mendatangi Polda Sumut dan membuat laporan polisi bernomor STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut.
Dalam laporannya, ia menuding Ferry Irwandi menyebarkan fitnah melalui akun Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, serta akun lain bernama @kucing.kecil.
Kuasa hukum Hera, Muhammad Andri, menegaskan bahwa unggahan Ferry merugikan kliennya. “Tuduhan dalang demo itu sangat serius dan jelas mencemarkan nama baik Hera,” ujarnya.
Tuduhan “Dalang Demo” Jadi Pemicu
Ferry Irwandi diduga menuding Hera sebagai pihak yang berada di balik aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25–26 Agustus 2025. Demo tersebut sempat memanas hingga terjadi bentrokan kecil di Medan.
Hera membantah keras tuduhan itu. Ia menyebut bahwa keterlibatannya di media sosial hanya sebatas menyuarakan opini, bukan menghasut atau menggerakkan massa.
“Unggahan saya tidak ada kaitannya dengan mobilisasi massa. Saya bukan dalang demo,” tegas Hera dalam pernyataannya.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan di Munas PKS: “Aku Tidak Dendam Sama Anies”
Siapa Hera Enica Lubis?
Bagi sebagian masyarakat, nama Hera mungkin baru mencuat karena kasus ini. Namun, di dunia maya, Hera sudah cukup dikenal.
Ia aktif di media sosial, khususnya di platform X (Twitter) dengan akun @heraloebss.