Polri menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi yang beredar akan diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah. Jika terbukti, maka sanksi etik hingga mutasi jabatan bisa menjadi konsekuensi serius bagi sang perwira tinggi.
Dampak pada Citra Institusi
Isu asmara di kalangan pejabat publik, apalagi di tubuh kepolisian, bukan pertama kali terjadi. Namun, skandal ini menjadi sorotan besar karena melibatkan perwira tinggi dengan jabatan strategis.
Pengamat kepolisian menilai, jika Polri tidak segera memberikan klarifikasi dan transparansi, publik bisa semakin kehilangan kepercayaan. “Setiap isu personal pejabat publik, apalagi jika melibatkan jabatan, akan selalu menjadi perhatian. Apalagi ketika ada aroma penyalahgunaan wewenang,” jelas seorang analis hukum.
Jika isu nikah siri ini benar, maka permasalahan bukan sekadar hubungan personal. Ada aspek etik karena melibatkan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, anggota Polri wajib menjaga kehormatan pribadi dan institusi, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadi.
Baca Juga: Dampak Sosial Politik Penolakan Tax Amnesty
Sementara itu, panggilan mesra “Papapz-Mamamz” mungkin tampak remeh, namun tetap bisa menjadi indikasi pelanggaran etik jika terbukti benar adanya.
Skandal Irjen KM dan Kompol Anggraini masih terus menjadi topik hangat. Isu pernikahan siri dan panggilan mesra hanya menambah panjang daftar kontroversi yang kini membayangi karier Irjen Krishna Murti.
Apakah isu ini sekadar rumor yang dibesar-besarkan, atau memang ada fakta di baliknya? Semua mata kini tertuju pada Polri, menunggu hasil investigasi dan sikap tegas dalam menjaga integritas institusi.