Baca Juga: Bahas Cukai Rokok, Purbaya Singgung “Firaun”
Suara Pengusaha & Publik
Pengusaha: Sebagian besar mendukung. Mereka merasa lebih adil jika tidak ada amnesty lagi, sebab perusahaan yang taat pajak tidak dirugikan.
Publik: Ada pro-kontra. Wajib pajak kecil cenderung mendukung karena mereka selama ini membayar rutin. Namun, ada juga suara pesimis soal kemampuan pemerintah mengejar target pajak tanpa “jalan pintas.”
Penolakan tax amnesty jilid III bukan berarti menutup pintu perbaikan. Justru, ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Jika berhasil, langkah ini bisa memperkuat kepercayaan investor, menumbuhkan kepatuhan wajib pajak, dan mengurangi ketergantungan pada kebijakan instan. Namun, jika gagal, pemerintah bisa menghadapi risiko defisit lebih besar dan tekanan fiskal yang berat.
“Lebih baik kita perkuat pondasi sistem pajak, daripada terus-menerus mencari solusi instan,” ujar Purbaya.