BOGORINSIDER.com --Kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina semakin membuka tabir jaringan yang berputar di balik layar energi nasional.
Salah satu nama yang kini jadi pusat perhatian adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada akhir Februari 2025.
detiknews
Kerry bukan sosok asing di industri minyak. Penyidik menyebut ia berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, sebuah perusahaan yang berperan sebagai broker dalam pengadaan impor minyak mentah.
Posisi itu membuatnya berada di titik temu antara kebutuhan perusahaan BUMN dan jalur swasta yang mengantarkan pasokan lewat laut.
Baca Juga: Berbeda Dari Suami, Eni Retno Perempuan Tangguh Pendamping Gus Yakut yang Aktif di Sosial
Apa tuduhannya? Dalam konferensi pers, penyidik Kejaksaan menyinggung adanya mark up pada kontrak pengiriman impor minyak yang dilakukan oleh oknum Dirut PT Pertamina International Shipping.
Akibatnya, negara diduga membayar fee lebih tinggi sekitar 13 sampai 15 persen, dan dari celah itulah Kerry diduga memperoleh keuntungan. Itu bukan angka kecil, itu celah yang menggerus uang publik.
tirto.id
Kasus ini berawal dari penyidikan yang mengarah pada beberapa petinggi Pertamina dan pelaku swasta.
Pada fase awal penyidikan, Kejaksaan menyebut kerugian negara mencapai sekitar Rp193,7 triliun yang kemudian dihitung ulang menjadi angka yang lebih besar ketika penyidikan meluas.
Baca Juga: Skandal Rp285 Triliun! Bos Minyak Riza Khalid Akhirnya Jadi Tersangka
Ketika penyidikan meluas dan nama lain ikut ditetapkan, total kerugian yang diumumkan Kejaksaan bertambah signifikan.
detiknews
Selain Kerry, sejumlah pejabat dan pelaku industri lain sudah ditetapkan tersangka. Penyelidikan bahkan berujung pada penyitaan aset dan verifikasi dokumen perusahaan-perusahaan yang diduga terkait. Langkah Kejaksaan itu menandai babak baru dalam upaya mengungkap jaringan yang selama ini bergerak di balik impor minyak dan pengelolaan kilang.
Baca Juga: Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Nama Gus Yakut Jadi Sorotan Keras
Publik kini dihadapkan pada dua pertanyaan besar seberapa jauh keterlibatan jaringan bisnis dan oknum BUMN dalam skema ini dan seberapa cepat serta transparan aparat penegak hukum menuntaskan prosesnya.