BOGORINSIDER.com --Ketua MPR merespons kemunculan video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota DPR RI berjoget setelah rangkaian Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Ia menilai aksi para anggota DPR RI berjoget tersebut sebagai hal yang wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya, reaksi tubuh yang bergerak saat mendengarkan musik merupakan respons alami.
Baca Juga: Sikap Hening Pasha Ungu Jadi Sorotan di Tengah Aksi Joget Massal Anggota DPR RI
Pemutaran lagu-lagu seperti Sajojo dan Fa Mi Re usai sidang dinilai tidak melanggar etika, karena berlangsung di luar sesi formal dan bertujuan mencairkan suasana.
Kehadiran musik setelah agenda resmi dianggap sebagai bentuk relaksasi setelah rangkaian kegiatan yang padat.
Irama lagu yang ceria dan familiar bagi banyak orang dinilai dapat membangkitkan semangat dan kegembiraan, sehingga respons seperti berjoget dinilai sebagai hal yang lumrah.
Baca Juga: Viral Video Anggota DPR Joget Usai Sidang Tahunan, Netizen 'Rakyatnya Kejang, Pejabat Goyang'
Baca Juga: Gaji Anggota DPR Tidak Mencapai Rp 100 Juta, Namun Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan
Sebelumnya, rekaman para wakil rakyat yang menari bersama setelah sidang tahunan beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar dari publik.
Aksi tersebut sempat menuai kritik karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Namun, pimpinan MPR menegaskan bahwa situasi tersebut berada di luar forum resmi dan bukan bagian dari agenda utama.