BOGORINSIDER.com --Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI hingga menyentuh angka Rp3 juta per hari kembali memicu perbincangan hangat di media sosial.
Warganet ramai-ramai menyuarakan keprihatinan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum stabil namun ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
Di tengah sorotan publik terhadap isu tersebut, sebuah video lama kembali mencuat dan menjadi viral.
Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Siap Lakukan Somasi BCA Yang Bongkar Datanya Sebagai Nasabah Prioritas
Video tersebut menampilkan penyanyi yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR, Krisdayanti, saat berbincang dalam sebuah podcast yang diunggah tiga tahun lalu.
Dalam tayangan itu, Krisdayanti menjelaskan secara rinci tentang pendapatan yang diterima oleh anggota DPR, termasuk gaji pokok dan berbagai jenis tunjangan.
Ia menyebut adanya penghasilan tetap yang diterima setiap bulan serta tambahan dana aspirasi yang diberikan lima kali dalam setahun, masing-masing sebesar Rp450 juta.
Baca Juga: Rekening Pribadi Dibuka di Sidang, Nikita Mirzani Kritik BCA Ungkap Ini Pelanggaran Privasi
Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai anggaran kunjungan daerah pemilihan (Dapil) yang diterima delapan kali dalam setahun, dengan jumlah sekitar Rp140 juta per kunjungan.
Anggaran tersebut disebut digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi dan bantuan sosial kepada masyarakat.
Video tersebut kembali menjadi sorotan di tengah wacana kenaikan gaji DPR, dan memicu beragam reaksi publik di media sosial.
Baca Juga: Premanisme Opang di Pondok Ranji, Rampas Penumpang Ojol yang Sedang Ke RS
Masyarakat mempertanyakan urgensi dari rencana kenaikan tersebut, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Selain di Mamasa, Insiden Bendera Terbalik Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Surabaya
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Pengganti Rumah Jabatan
Ramai Isu Gaji Naik Rp 3 Juta per Hari, Berikut Rincian Gaji DPR RI Saat Ini
Perbandingan Kesenjangan Gaji DPR Diistimewakan, Guru Dikesampingkan
Berbeda dengan Nasib Guru Honorer, Puan Maharani Ungkap DPR Hanya Mendapatkan Konpensasi Rumah