BOGORINSIDER.com --Kuasa hukum mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Sholeh atau yang akrab disapa Cak Soleh, melayangkan tuntutan kepada tiga pemilik Taman Safari Indonesia atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Ketiga nama yang disebut adalah Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau.
Menurut Cak Soleh, laporan resmi telah diajukan terhadap ketiga pemilik tersebut. Hal ini menyusul pernyataan dari Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia, Barata Mardikoesno, dalam diskusi program Kompas TV pada Minggu (19/4/2025), yang mengungkap bahwa secara hukum, OCI dan Taman Safari adalah entitas berbeda.
Namun, Cak Soleh menegaskan bahwa kendati badan hukumnya berbeda, kepemilikannya tetap sama. “Kalau pemiliknya sama, maka tidak bisa dilepaskan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Baca Juga: Trauma Pemain Sirkus OCI Masih Membekas hingga tagih minta tanggung jawab ke Taman Safari Indonesia
Cak Soleh juga memaparkan data laporan dari tahun 1997 yang disampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sebanyak 60 anak dipisahkan dari orang tua mereka dan dijadikan pemain sirkus oleh pihak OCI.
Anak-anak tersebut tidak hanya kehilangan hak atas pendidikan yang layak, tetapi juga tidak menerima upah atas pekerjaan mereka.
Mengutip langsung pernyataan Komnas HAM tahun 1997, Cak Soleh menyebut bahwa lembaga itu menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap anak-anak yang menjadi pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia.
Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah, termasuk Cisarua, Bogor, lokasi yang sama dengan Taman Safari Indonesia.
Lebih lanjut, laporan terbaru yang diajukan ke pihak berwenang juga didasarkan pada aduan dari mantan pemain sirkus OCI bernama Vivi dan rekan-rekannya. Mereka mengaku pernah dipekerjakan di Taman Safari Indonesia, meskipun status resmi mereka adalah bagian dari OCI. “Silakan saja dikatakan itu bukan badan hukum Taman Safari, tapi faktanya anak-anak ini bekerja di sana,” tegas Cak Soleh.
Dengan berpegang pada laporan-laporan tersebut, pihak kuasa hukum meminta agar ketiga pemilik Taman Safari Indonesia mempertanggungjawabkan dugaan eksploitasi anak yang terjadi di bawah pengawasan mereka.
"Yang ketiga tahun 2019 OCI ini bubar tutup dimuseumkan, Di mana museumnya? Taman Safari Prigen, sudah selesai Ini lengkap pemiliknya sama."
"Kita tentu tidak ngomong Taman Safari sebagai badan hukum, bukan, tapi pemilik pemiliknya itu ya tiga itu Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampau, selesai kurang apalagi," tegas Cak Soleh.