spill-news

Terbongkar! Ketua PN Jaksel terlibat jual beli vonis kasus korupsi minyak goreng

Selasa, 15 April 2025 | 09:46 WIB
kasus suap minyak goreng. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas terhadap terdakwa korupsi ekspor minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Arif bersama tiga orang lainnya sebagai penerima suap senilai Rp 60 miliar untuk memengaruhi putusan perkara tersebut.

Pada saat kasus ini bergulir, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Ia diduga mengarahkan agar majelis hakim memberikan vonis lepas (onslag) kepada para terdakwa dari tiga perusahaan besar yang terlibat dalam perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap minyak goreng, begini penampakan motor dan sepeda

Empat Tersangka, Peran dan Keterlibatannya

Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni pengacara Marcella Santoso (MS), Ariyanto (AR), serta Wahyu Gunawan (WG) yang merupakan panitera muda pada PN Jakarta Utara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa uang suap tersebut diduga diberikan agar ketiga perusahaan dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

“Penyidik telah mengumpulkan bukti kuat bahwa uang sebesar Rp 60 miliar diterima oleh pihak terkait agar vonis perkara itu dinyatakan bukan tindak pidana,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu malam, 12 April 2025.

Awal Terbongkarnya Kasus: Dari Surabaya ke Jakarta

Kasus ini mencuat dari pengembangan perkara lain di PN Surabaya, di mana tiga hakim terbukti menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tanur.

Baca Juga: Tiga hakim jadi tersangka kasus suap 22,5 M vonis lepas korporasi minyak goreng

Penggeledahan dalam kasus tersebut membuka fakta baru yang mengarah pada dugaan praktik suap di PN Jakarta Pusat. Barang bukti seperti dokumen dan uang tunai ditemukan dan menguatkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus berbeda.

Peran Aktif Arif Nuryanta dan Rantai Suap

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB