spill-news

Hakim mangapul berdalih akui kaget keputusan bebas Ronald Tannur jadi kontroversi

Rabu, 9 April 2025 | 10:09 WIB
Hakim berdalih Ronald Tannur layak bebas. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, mengungkapkan keterkejutannya terkait polemik yang timbul setelah majelis hakim memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara objektif berdasarkan fakta persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Mangapul saat bersaksi sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan suap terhadap sesama hakim, Heru Hanindyo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Hakim Surabaya sindir penyidik Kejagung terkait kasus Gregorius Ronald Tannur ' kita pelatih bos'

Dalam sidang itu, ia menjelaskan bahwa dirinya bersama dua hakim lain, yakni Erintuah Damanik (ketua majelis) dan Heru Hanindyo (anggota), sepakat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald.

Kuasa hukum Heru sempat mempertanyakan keyakinan Mangapul atas vonis tersebut, menyebut adanya kemungkinan pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Namun Mangapul menampik tudingan itu dan bersikukuh bahwa putusan diambil berdasarkan fakta hukum di persidangan.

"Saya pribadi memang dari faktanya, dia (Ronald) memang bisa bebas," ujar Mangapul di persidangan.

Ia juga mengaku kebingungan karena setelah vonis bebas dibacakan, beredar video yang memperlihatkan Dini diduga dilindas mobil, yang menurutnya tidak pernah dihadirkan selama proses persidangan.

Video tersebut menjadi viral dan memicu pertanyaan publik terhadap integritas putusan hakim.

Baca Juga: DPR desak Kemendagri beri sanksi tegas untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

"Begitu kami putus bebas, besoknya muncul berita video yang menunjukkan kejadian lain. Itu tidak pernah muncul di persidangan, jadi saya juga kaget kenapa jadi bermasalah," ungkapnya.

Saat ditanya lebih jauh soal kemungkinan adanya pengaruh dari rekan hakim lainnya dalam proses pengambilan keputusan, Mangapul kembali membantahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota majelis mengambil keputusan berdasarkan hasil pembuktian di persidangan, tanpa intervensi eksternal.

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti meninggal dunia pada Oktober 2023 usai diduga mengalami kekerasan yang dilakukan Ronald Tannur di kawasan Lenmarc Mall, Surabaya.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB