"Malam ini kami langsung melaporkan pengaduan dari masyarakat ke Polda Sumsel, dan laporan telah diterima dengan nomor LAP-20250322-3F227 pada Sabtu (22/3/2025)," ungkap Ryan.
Ryan menegaskan bahwa laporan ini diajukan untuk memberikan efek jera kepada Willie Salim serta menjadi peringatan bagi kreator konten lainnya agar lebih bijak dalam membuat materi yang dapat menimbulkan dampak hukum dan sosial.