Kabar terbaru UU TNI yang baru disahkan DPR RI digugat ke Mahkamah Konstitusi

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 12:56 WIB
MK gugat DPR RI terkait disahkannya UU TNI (Instagram @puanmaharaniri)
MK gugat DPR RI terkait disahkannya UU TNI (Instagram @puanmaharaniri)

BOGORINSIDER.com --Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pihak yang sejak awal menolak revisi UU ini akhirnya membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

UU TNI yang mengalami perubahan ini telah mendapatkan berbagai penolakan, baik sebelum maupun sesudah pengesahannya.

Meskipun demikian, DPR tetap melanjutkan proses legislasi dan akhirnya mengesahkan undang-undang tersebut dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dewa Ketut Buana warga sekitar beri kesaksian sempat melihat 2 anggota TNI di perjudian sabung ayam

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pemerintahan, termasuk beberapa menteri.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU TNI.

Baca Juga: Kompolnas pertanyakan lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi

Dalam laporannya, Utut menyoroti sejumlah poin penting terkait kedudukan TNI, batas usia pensiun, serta peran TNI dalam kementerian atau lembaga pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa dalam revisi ini, tidak terdapat unsur dwifungsi TNI sebagaimana dikhawatirkan oleh beberapa pihak.

Setelah penyampaian laporan, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan dari para anggota DPR yang hadir. Mayoritas anggota menyatakan setuju dengan revisi UU tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM pantau terkait kasus penembakan tiga polisi tewas saat penggrebekan judi sabung ayam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X