spill-news

Profil Kapolres Ngada ditangkap terkait kasus narkoba dan asusila yang menimpanya

Kamis, 6 Maret 2025 | 13:35 WIB
Profil Kapolres ngada ditangkap kasus narkoba. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Media massa nasional tengah dihebohkan dengan penangkapan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan laporan Antara, AKBP Fajar telah diamankan sejak Kamis, 20 Februari 2025, di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa Fajar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Juga: Fakta Kapolres Ndaga AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika

Selain dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, Fajar juga diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Polisi Nasional, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk kasus yang terjadi di Ngada, Kompolnas akan turut mengawasi langsung proses penanganannya," ujar Budi Gunawan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Maret 2025, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kepolisian akan bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba terutama Kapolres Ngada

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah seorang perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, Flores, NTT.

Informasi mengenai latar belakang pribadinya cukup terbatas, namun aktivitasnya dalam kepolisian sempat diunggah melalui akun media sosial X SMA Taruna Nusantara @SMATN.

Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa Fajar merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 dan lulus sekitar tahun 2001.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar pernah menduduki sejumlah posisi strategis dalam kepolisian.

Baca Juga: Kepolisian akan bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba terutama Kapolres Ngada

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB