Fakta terbaru ditahannya Nikita Mirzani kasus pemerasan bos skincare Reza Gladys

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:38 WIB
Fakta Nikita Mirzani ditahan kasus Reza Gladys ( Foto/Instagram)
Fakta Nikita Mirzani ditahan kasus Reza Gladys ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Artis kontroversial Nikita Mirzani bersama asistennya, IM, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare. Keduanya diduga meminta uang sebesar Rp 4 miliar dari korban.

Pada Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani dan IM terlihat keluar dari Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Nikita tampak berjalan penuh percaya diri layaknya seorang model saat dikawal oleh penyidik.

Ia juga mengenakan baju tahanannya sebagai outer. Namun, baik Nikita maupun asistennya tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya melemparkan senyum santai.

Baca Juga: Reza Gladys berhasil penjarakan Nikita Mirzani, Hard Gumay beri ramalan untuk bos skincare

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Siber telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka sebelum akhirnya menetapkan mereka sebagai tahanan.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan selanjutnya memutuskan untuk menahan dua tersangka, yakni NM dan IM," ujar Ade Ary kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah mentransfer sejumlah uang dengan total Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani dan asistennya.

Ade Ary menjelaskan bahwa korban mentransfer uang dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar pada 14 November 2024 dan Rp 2 miliar lagi dalam bentuk tunai pada 15 November 2024.

Baca Juga: Laura Meizani berjuang demi bebaskan Nikita Mirzani dari tahanan bikin surat terbuka untuk kepolisian

"Korban merasa terancam dan takut, sehingga memutuskan untuk melakukan transfer dana ke rekening yang telah diarahkan oleh terlapor," kata Ade Ary.

Dugaan pemerasan ini berawal ketika Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik korban serta produknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, dengan niat menjalin silaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan sejumlah uang sebagai syarat agar Nikita tidak membahas hal tersebut lebih lanjut di media sosial.

"Korban mendapat ancaman dari terlapor bahwa jika tidak memberikan uang, maka permasalahan ini akan diungkap ke media sosial. Terlapor meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai kompensasi untuk 'menutup mulut'," jelas Ade Ary.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara Nikita Mirzani dan asistennya harus menjalani proses hukum atas tuduhan yang menjerat mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X