BOGORINSIDER.com --Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
"Oknum yang terlibat narkoba pasti dipecat," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim pada Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: Kapolres ngada akhirnya ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap Fajar, karena proses tersebut masih berada di bawah kewenangan Pengamanan Internal (Paminal).
Fajar sendiri diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Hingga kini, Divpropam Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Pakar ekspresi soroti wajah Nikita Mirzani saat resmi ditahan kasus pemerasan
"Kasus ini sudah ditangani, dan terduga pelanggar telah diperiksa oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis pernyataan resmi Divpropam Polri pada Selasa, 4 Maret 2025.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa Pengamanan Internal Polda NTT telah menangkap Kapolres Ngada tersebut pada 20 Februari lalu.
Baca Juga: Fakta terbaru ditahannya Nikita Mirzani kasus pemerasan bos skincare Reza Gladys
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Henry dalam keterangan tertulis pada Senin. Ia juga menegaskan bahwa apabila AKBP Fajar terbukti bersalah, ia akan menerima sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian.
Artikel Terkait
Jalan dekat jembatan Kemang Pratama Bekasi ambles akibat banjir
Kabar terbaru Nikita Mirzani resmi ditahan terkait dugaan pemerasan bos skincare rp 4 miliar
Nikita Mirzani dan asisten resmi ditahan 20 hari dalam kasus dugaan pemerasan Reza Gladys
Laura Meizani berjuang demi bebaskan Nikita Mirzani dari tahanan bikin surat terbuka untuk kepolisian
Reza Gladys berhasil penjarakan Nikita Mirzani, Hard Gumay beri ramalan untuk bos skincare