BOGOINSIDER.com --Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 serta produk bahan bakar minyak (BBM) lainnya memiliki standar kualitas yang baik.
Produk-produk tersebut telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk memastikan mutu yang konsisten, produk BBM Pertamina secara rutin menjalani pengujian dan pengawasan ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
Baca Juga: AC Satu Setengah PK untuk Bayi: Apakah Aman Digunakan?
Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina menghormati penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.
"Kami menjamin operasional Pertamina tetap berjalan dengan baik, serta terus berupaya mengoptimalkan layanan dan menjaga kualitas produk BBM bagi masyarakat," ujar Simon.
Sebagai induk perusahaan yang menaungi berbagai bisnis energi, Pertamina terus berkomitmen meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Salah satu upayanya adalah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung guna mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Simon turut mengapresiasi kepercayaan serta dukungan masyarakat terhadap kualitas produk Pertamina.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.