Tak lama setelah video pungli itu viral, Satgas Saber Pungli langsung mengamankan pelaku. Pelaku kemudian digelandang ke kantor Satgas Saber Pungli untuk dimintai keterangan.
"Sudah diamankan, ditangkap dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung," kata Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara.
"Yang kemarin pungli sudah dibawa Saber Pungli. Pelaku dua atau tiga (orang)," singkatnya.
Pelaku yang diketahui berinisial A kemudian diperiksa selama kurang lebih 2 jam. Setelah diperiksa, pelaku diminta membuat video permohonan maaf dan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Assalamualaikum saya Azril wargi Kota Bandung yang telah melakukan pemungutan parkir liar di area Kebun Binatang Kota Bandung sehingga membuat ketidaknyamanan warga," ucap A.
"Saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali," singkatnya.