BOGORINSIDER.com --Kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan, atau dikenal dengan inisial AK, tak hanya menjadi sorotan karena aksi brutalnya.
Seorang sopir taksi online bernama Haryono, yang awalnya hanya mengantar AK saat insiden terjadi, kini juga harus menghadapi status sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian
Haryono, seorang pria yang menjadi tulang punggung keluarganya, tanpa sadar terlibat dalam aksi kriminal ini.
Ia mengantar AK ke lokasi penembakan yang menewaskan seorang warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Peran sopir taksi online dan Brigadir Polisi usai menjadi tersangka kasus penembakan di Kalteng
Tak disangka, Haryono menjadi saksi langsung saat AK melepaskan dua tembakan yang merenggut nyawa korban.
Kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Haryono. Menurut istrinya, Yuliani, kondisi mental Haryono berubah drastis pasca kejadian.
Pria yang dikenal periang dan humoris itu menjadi pendiam, sering menangis tanpa alasan, bahkan kehilangan nafsu makan selama beberapa hari. Yuliani mengaku kebingungan menghadapi perubahan sikap suaminya.
Tekanan untuk Diam atau Melapor
Setelah empat hari berjuang melawan trauma, Haryono akhirnya mengungkapkan kepada Yuliani apa yang ia saksikan pada Rabu, 27 November 2024. Namun, keputusan untuk melaporkan insiden ini ke polisi tidaklah mudah.
Baca Juga: Laporkan kasus pembunuhan dalam kasus kepolisian, sopir taksi malah menjadi tersangka
Haryono sempat menerima uang sebesar Rp15 juta dari AK sebagai upaya untuk tutup mulut. Meski dihantui ketakutan, Haryono memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dari Saksi Menjadi Tersangka
Awalnya, Haryono diperiksa sebagai saksi. Namun, statusnya berubah menjadi tersangka tanpa penjelasan jelas mengenai motif dan kronologi. Yuliani mengungkapkan bahwa suaminya nyaris tidak pulang ke rumah setelah melapor. Ketika akhirnya kembali pada Sabtu, 14 Desember 2024, ia dijemput kembali oleh polisi pada malam yang sama.
Keputusan polisi yang menjadikan Haryono sebagai tersangka membuat Yuliani merasa kecewa dan bingung.
“Kami melapor ke Jatanras Polresta Palangka Raya untuk mengungkap kebenaran, tapi malah suami saya dijadikan tersangka,” ujarnya dengan nada pilu. Ia tak menyangka, niat baik suaminya untuk menegakkan keadilan justru berujung pada mimpi buruk bagi keluarganya.
Tags
Artikel Terkait
-
Lady Aurelia dan sang ibunda akhirnya diperiksa pihak kepolisian buntut kasus penganiayaan
-
Sorotan pada latar belakang orang tua korban dan terduga pemicu, old money vs anak pejabat
-
Psikolog soroti pola asuh dalam kasus penganiayaan dokter koas oleh Lady Aurellia Pramesti
-
Korban insial D sempat 2 kali ditolak Polsek niat untuk laporkan penganiayaan dilakukan anak pemilik toko roti
-
Alumni IPB, Dr Yurdi Yasmi Resmi Ditunjuk Sebagai Direktur FAO