Kronologi kasus penembakan dilakukan Brigadir Anton Kurniawan hingga sopir taksi online ikut terseret menjadi tersangka

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 12:13 WIB
Keadaan Haryono supir taksi online yang menjadi tersangka. Foto/Instagram (X @neVerAl0nely)
Keadaan Haryono supir taksi online yang menjadi tersangka. Foto/Instagram (X @neVerAl0nely)

Harapan untuk Keadilan

Kasus ini menyoroti dilema yang dihadapi saksi dalam kasus kriminal, terutama ketika mereka mencoba mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Alumni IPB, Dr Yurdi Yasmi Resmi Ditunjuk Sebagai Direktur FAO

Kini, Yuliani berharap keadilan dapat ditegakkan dan suaminya bisa mendapatkan status hukum yang jelas serta perlindungan yang layak sebagai saksi.

Perjalanan Haryono dari seorang saksi hingga menjadi tersangka mengungkap sisi gelap penegakan hukum yang membutuhkan transparansi lebih baik. Keluarga Haryono kini terus berjuang mencari keadilan di tengah tekanan dan ketidakpastian.

 

Kini, pelaku penembakan, Brigadir Anton alias AK sudah ditangkap dan diberhentikan dengan tidak hormat dari satuan.

Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto menceritakan bahwa penembakan bermula pada Rabu (27/11/2024), saat AK bersama seorang sopir bernama Haryono pergi ke arah TKP penembakan di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.

"Dalam perjalanan sekitar kilometer 39, Anton menghampiri korban dan menyampaikan bahwa dia (Anton) merupakan anggota Polda Kalteng dan mendapat info bahwa ada pungutan liar di pos Lantas 38," ucap Djoko. Saat itu, korban diajak masuk oleh AK ke mobil yang dikemudikan Haryono.

Ketika mobil berjalan, Haryono mendengar suara letusan tembakan.

"Setelah itu, Anton memerintahkan Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi itulah Haryono mendengar suara letusan tembakan," jelasnya, dikutip dari TribunKalteng.com.

Posisi korban saat itu duduk di depan di samping Haryono.

Sementara AK duduk di belakang korban.

Setelah penembakan yang pertama, Haryono diminta untuk putar arah, lalu suara tembakan kedua kembali terdengar.

Jasad korban kemudian dibuang oleh AK di pinggir jalan di Kecamatan Katingan Hilir, Kasongan, Kalimantan Tengah.

Jasad korban lalu ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dan diketahui korban berinisial BA warga Banjarmasin.

"Setelah itu, pada Selasa (10/12/2024), Haryono melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya," kata Djoko.

Halaman:
Lady Aurelia dan sang ibunda akhirnya diperiksa pihak kepolisian buntut kasus penganiayaan

Artikel Selanjutnya

Lady Aurelia dan sang ibunda akhirnya diperiksa pihak kepolisian buntut kasus penganiayaan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X