BOGORINSIDER.com --Seorang mantan pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati, membagikan kisah tragis yang dialaminya saat bekerja di Lindayes Cake & Bakery pada 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ayu mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko berinisial GSH.
Ayu menceritakan bahwa kejadian bermula ketika GSH memintanya untuk mengantarkan makanan yang dipesan melalui layanan pengiriman ke kamar pribadi pelaku.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.
"Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya," ujar Ayu saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Penolakan tersebut membuat GSH marah. Menurut Ayu, sebelum insiden itu terjadi, pelaku bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan merendahkannya.
Baca Juga: Benarkah anak pemilik toko roti alami gangguan mental karena kasus penganiayaan ke karyawan
"Dia berkata kasar seperti 'orang miskin' dan 'babu'. Bahkan dia bilang, 'Orang miskin kayak elu nggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,'" ungkap Ayu.
Ketika Ayu tetap kukuh dengan penolakannya, situasi memanas dan pelaku mulai bertindak agresif.
GSH melempar berbagai benda ke arah Ayu, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.