BOGORINSIDER.com --George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.
Merasa terancam setelah aksinya viral di media sosial, George bersama keluarganya melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa keluarga George memutuskan meninggalkan rumah mereka di Cakung setelah video penganiayaan tersebut menyebar luas.
"Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (Toko Roti) karena video penganiayaan yang sudah viral," ujar Nicolas, Senin (16/12).
Penangkapan di Sukabumi
George akhirnya ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, pada Senin dini hari (16/12). Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan, berkat informasi dari ibu pelaku yang melaporkan keberadaan mereka kepada polisi.
"Ibu pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi," jelas Nicolas.
Saat ini, George masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Masih dalam proses penyidikan," tambah Nicolas.
Dugaan Penganiayaan Terhadap Karyawan
Kasus ini bermula ketika seorang karyawan perempuan berinisial D melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya oleh George.
Baca Juga: Anak pemilik bos toko roti di Jakarta Timur diduga aniaya karyawan, mengaku khilaf
D mengungkapkan, insiden tersebut bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, ia pernah menjadi korban tindakan kasar, seperti dilempar meja dan mendapat hinaan.
"Dia pernah bilang saya orang miskin, babu, dan merendahkan keluarga saya. Bahkan, dia berkata, 'Orang miskin kaya lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'," ungkap D.
Tags
Artikel Terkait
-
Kronologi mengerikan anak pemilik toko roti aniaya karyawati dengan kursi hingga sebut miskin
-
Kasus penganiayaan dilakukan anak bos toko kue belum ada tersangka, IPW kritik Polisi lamban
-
Polisi tangkap anak bos toko roti yang aniaya karyawati hingga Sukabumi, sedang nyenyak tidur di hotel
-
Dua bulan menanti keadilan, Dwi Ayu Darmawati masih dirundung trauma akibat penganiayaan di lempar kursi
-
Polres Metro Jakarta Timur klarifikasi lamanya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko kue