BOGORINSIDER.com --Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak pemilik sebuah toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada 17 Oktober 2024 ini menarik perhatian luas masyarakat.
Kronologi Kejadian
Korban, Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawati toko, diduga mengalami tindak kekerasan setelah menolak perintah pelaku, berinisial G, untuk mengantarkan pesanan makanan ke ruang pribadi pelaku.
Baca Juga: Kunjungi Korban Bencana Sukabumi, Hanif Faisol Rekomendasikan Penghijauan dengan Tanaman Keras
Penolakan tersebut dilakukan karena pelaku menyampaikan permintaan dengan nada tidak sopan.
Ternyata, ini bukan pertama kalinya Dwi menjadi korban kekerasan. Sebelumnya, pelaku diduga pernah melakukan tindakan serupa terhadapnya.
Pada saat kejadian, beberapa pegawai lain berada di lokasi, namun mereka hanya bisa menyaksikan tanpa melakukan intervensi karena merasa takut.
Insiden tersebut sempat direkam dan menjadi barang bukti.
Dalam video yang viral, pelaku terlihat melempar sejumlah barang ke arah korban hingga melukai kepalanya.
Baca Juga: Hanya karena salah sebut nominal petugas SPBU babak belur dihajar pengemudi mobil
Dampak Kekerasan
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di kepala hingga pendarahan. Ia segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Beberapa rekan kerja yang menyaksikan kejadian mendampingi korban dalam melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Proses Hukum
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari yang sama, dengan dasar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Video kekerasan yang viral di media sosial memicu kemarahan publik. Banyak yang mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Rekaman petugas SPBU dipukul pengemudi mobil viral di media sosial saat isi bensin
Tags
Artikel Terkait
-
Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin Pusat Purwakarta Jawa Barat, Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Konferensi Internasional
-
Kronologi dua bidan di Yogyakarta lakukan kasus perdagangan anak kecil hingga menjual puluhan bayi
-
Reaksi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat mengetahui dua bidan perdagangan bayi
-
Ketua KPK temukan indikasi korupsi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
-
Ratusan pejabat tidak jujur dalam Laporan Harta Kekayaan, ketua KPK sebut harga fortuner 6 juta