spill-news

Reaksi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat mengetahui dua bidan perdagangan bayi

Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:27 WIB
Dua bidan di Jogja tidak memiliki surat izin praktik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan oleh dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) telah mengejutkan masyarakat.

Bisnis ilegal perdagangan bayi ini ternyata telah berlangsung sejak tahun 2010 dan baru terungkap setelah 14 tahun berjalan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Komitmen Kementerian PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menegaskan komitmennya untuk memantau perkembangan kasus yang menghebohkan ini.

Baca Juga: Kronologi dua bidan di Yogyakarta lakukan kasus perdagangan anak kecil hingga menjual puluhan bayi

Ia menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten/kota telah melakukan pemantauan.

“Kami sedang mengidentifikasi kronologi kasus ini, kenapa hal ini bisa terjadi, dan apa yang melatarbelakanginya. Jika diperlukan, kami siap memberikan pendampingan lebih lanjut,” kata Arifah saat kunjungan ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Desakan dari DPRD Kota Yogyakarta

Di sisi lain, DPRD Kota Yogyakarta turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas praktik yang melanggar hukum agama dan hukum positif tersebut.

Baca Juga: Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin Pusat Purwakarta Jawa Barat, Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Konferensi Internasional

“Yang memprihatinkan adalah kenapa kasus seperti ini baru terungkap sekarang, padahal praktik semacam ini jelas melanggar aturan,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Nurcahyo meminta Pemkot Yogyakarta untuk menyisir dan mengevaluasi izin operasional seluruh klinik bersalin di wilayahnya.

Ia menegaskan pentingnya inspeksi mendalam untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang melanggar hukum dan hak anak.

“Kami meminta Dinas Kesehatan untuk mengecek kembali perizinan klinik bersalin. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi bahwa hak anak harus dijaga dan tidak boleh dialihkan secara ilegal,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB