BOGORINSIDER.com --Kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan oleh dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) telah mengejutkan masyarakat.
Bisnis ilegal perdagangan bayi ini ternyata telah berlangsung sejak tahun 2010 dan baru terungkap setelah 14 tahun berjalan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Komitmen Kementerian PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menegaskan komitmennya untuk memantau perkembangan kasus yang menghebohkan ini.
Baca Juga: Kronologi dua bidan di Yogyakarta lakukan kasus perdagangan anak kecil hingga menjual puluhan bayi
Ia menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten/kota telah melakukan pemantauan.
“Kami sedang mengidentifikasi kronologi kasus ini, kenapa hal ini bisa terjadi, dan apa yang melatarbelakanginya. Jika diperlukan, kami siap memberikan pendampingan lebih lanjut,” kata Arifah saat kunjungan ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).
Desakan dari DPRD Kota Yogyakarta
Di sisi lain, DPRD Kota Yogyakarta turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas praktik yang melanggar hukum agama dan hukum positif tersebut.
“Yang memprihatinkan adalah kenapa kasus seperti ini baru terungkap sekarang, padahal praktik semacam ini jelas melanggar aturan,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Nurcahyo meminta Pemkot Yogyakarta untuk menyisir dan mengevaluasi izin operasional seluruh klinik bersalin di wilayahnya.
Ia menegaskan pentingnya inspeksi mendalam untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang melanggar hukum dan hak anak.
“Kami meminta Dinas Kesehatan untuk mengecek kembali perizinan klinik bersalin. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi bahwa hak anak harus dijaga dan tidak boleh dialihkan secara ilegal,” tegasnya.
Tags
Artikel Terkait
-
Festival 12.12 Fikom 2024: Kemeriahan Kolaborasi Perdana
-
Miris dua bidan di Jogja terbongkar membuka bisnis jual puluhan bayi sejak 2010
-
Fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus perdagangan bayi dilakukan dua bidan di Yogyakarta
-
Modus untuk biaya adopsi, dua bidan di Yogyakarta jual satu bayi dengan harga puluhan juta
-
Dua bidan di Yogyakarta terjerat kasus penjualan bayi, ternyata tidak miliki surat izin praktik