Lima Orang Lainnya Dibebaskan
Selain ketiga tersangka, KPK juga sempat menangkap lima orang lainnya, namun mereka hanya berstatus sebagai saksi.
Kelimanya adalah Kepala Disnakertrans Syarifudin, Kepala DKP Syafriandi, Kepala Disdikbud Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas PUPR Tejo Suroso.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.