BOGORINSIDER.com --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan memberikan afirmasi kepada Supriyani, seorang guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Supriyani sendiri saat ini tengah berhadapan dengan kasus hukum akibat dugaan pemukulan terhadap seorang siswa, yang diketahui anak seorang polisi.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk Supriyani. Kami akan bantu afirmasi agar beliau bisa diterima sebagai guru PPPK," ujar Mendikdasmen, Prof.
Baca Juga: 500 personel dikerahkan untuk amankan sidang perdana Supriyani guru honorer di Konawe Selatan
Abdul Mu'ti, dalam pertemuan di kantor Kemendikdasmen pada Rabu (23/10/2024).
Supriyani memang sudah mendaftar sebagai calon PPPK guru. Prof. Mu'ti menjelaskan, afirmasi ini telah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, sebagai bentuk dukungan Kemendikdasmen agar guru-guru dapat mengajar dengan tenang dan nyaman.
"Kami berkomitmen agar para guru dapat mengajar dengan baik, dan semoga kasus serupa tidak terulang di masa depan," tambah Prof. Mu'ti.
Baca Juga: Jabatan guru SDN 1 Tawea yang dilaporkan kepolisi kasus pemukulan murid dengan sapu lidi
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut informasi yang diterima, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan laporan mengenai perkembangan kasus Supriyani.
Dari hasil koordinasi, Prof. Mu'ti menyebut bahwa Pengadilan Negeri (PN) telah mengabulkan penangguhan penahanan bagi Supriyani.
Baca Juga: Guru SDN 1 Towea dilaporkan ke polisi karena dugaan pemukulan pakai sapu lidi terhadap murid
"Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani," ujarnya. Meski demikian, Supriyani akan tetap menjalani proses persidangan pada Kamis (24/10/2024) untuk memperoleh kejelasan hukum lebih lanjut.
Ketua PN juga menyambut positif usulan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) agar vonis yang dijatuhkan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
Tags
Artikel Terkait
-
Viral di media sosial petisi kembalikan uang donasi Agus Salim caopai 130 ribu
-
Penjelasan Farhat Abas munculnya petisi donasi disosial media Agus Salim
-
Sosok Kenatra Mahesha Anak Bungsu Wamen Bima Arya Viral Usai Disebut Mirip Artis Kpop
-
Profil Kenatra Mahesha anak bungsu Bima Arya yang digadang-gadang mirip artis Kpop
-
3 sosok anak Wakil Menteri Kabinet Merah Putih jadi idola baru di kalangan muda