Kemendikdasmen beri dukungan afirmasi untuk guru honorer Supriyani agar diterima di PPPK

photo author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:15 WIB
Nasib Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Nasib Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan memberikan afirmasi kepada Supriyani, seorang guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supriyani sendiri saat ini tengah berhadapan dengan kasus hukum akibat dugaan pemukulan terhadap seorang siswa, yang diketahui anak seorang polisi.

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk Supriyani. Kami akan bantu afirmasi agar beliau bisa diterima sebagai guru PPPK," ujar Mendikdasmen, Prof.

Baca Juga: 500 personel dikerahkan untuk amankan sidang perdana Supriyani guru honorer di Konawe Selatan

Abdul Mu'ti, dalam pertemuan di kantor Kemendikdasmen pada Rabu (23/10/2024).

Supriyani memang sudah mendaftar sebagai calon PPPK guru. Prof. Mu'ti menjelaskan, afirmasi ini telah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, sebagai bentuk dukungan Kemendikdasmen agar guru-guru dapat mengajar dengan tenang dan nyaman.

"Kami berkomitmen agar para guru dapat mengajar dengan baik, dan semoga kasus serupa tidak terulang di masa depan," tambah Prof. Mu'ti.

Baca Juga: Jabatan guru SDN 1 Tawea yang dilaporkan kepolisi kasus pemukulan murid dengan sapu lidi

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut informasi yang diterima, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan laporan mengenai perkembangan kasus Supriyani.

Dari hasil koordinasi, Prof. Mu'ti menyebut bahwa Pengadilan Negeri (PN) telah mengabulkan penangguhan penahanan bagi Supriyani.

Baca Juga: Guru SDN 1 Towea dilaporkan ke polisi karena dugaan pemukulan pakai sapu lidi terhadap murid

"Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani," ujarnya. Meski demikian, Supriyani akan tetap menjalani proses persidangan pada Kamis (24/10/2024) untuk memperoleh kejelasan hukum lebih lanjut.

Ketua PN juga menyambut positif usulan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) agar vonis yang dijatuhkan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X