Menurut laporan dari TribunSultra, kejadian bermula ketika guru berinisial A memukul muridnya, LMEG, menggunakan sapu lidi.
Baca Juga: 3 sosok anak Wakil Menteri Kabinet Merah Putih jadi idola baru di kalangan muda
Aksi ini dilakukan setelah murid tersebut dianggap tidak mengikuti arahan untuk kerja bakti, yang membuat sang guru marah. Pemukulan terjadi di depan salah satu kelas.
Setelah kejadian tersebut, LMEG melaporkan insiden ini kepada orang tuanya, yang kemudian langsung melaporkan guru A ke Polsek Towea.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa guru A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil Kenatra Mahesha anak bungsu Bima Arya yang digadang-gadang mirip artis Kpop
Meski demikian, guru tersebut belum ditahan, sementara proses hukum masih berjalan.
Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad, menyebut bahwa pihak kepolisian berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk menemukan solusi terbaik.
"Saat ini A sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Kami masih berusaha memediasi kedua pihak," kata IPDA Ahmad.
Baca Juga: Sosok Kenatra Mahesha Anak Bungsu Wamen Bima Arya Viral Usai Disebut Mirip Artis Kpop
Kasus ini masih berlanjut, dan proses hukum terus berjalan dengan harapan bisa mencapai penyelesaian damai bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Sejumlah 20 miliar dalam berbeda mata uang aksi suap 3 hakim untuk pembebasan Ronald Tunner
Kilas balik tragedi bengis Ronald Tannur lindas Dini Sera hingga suap untuk 3 hakim pembebasan dirinya
Viral di media sosial petisi kembalikan uang donasi Agus Salim caopai 130 ribu
Penjelasan Farhat Abas munculnya petisi donasi disosial media Agus Salim
Sosok Kenatra Mahesha Anak Bungsu Wamen Bima Arya Viral Usai Disebut Mirip Artis Kpop