BOGORINSIDER.com --Kasus uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, kini menjadi sorotan publik.
Suasana semakin memanas setelah muncul petisi yang menuntut pengembalian sumbangan dari para donatur. Viral petisi ini, berdasarkan informasi dari Hops.ID, telah ditandatangani lebih dari 130 ribu orang.
Menanggapi situasi ini, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus Salim, mengungkapkan kemarahannya.
Ia menuduh Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal dengan nama Novi, telah memprovokasi netizen untuk mendukung petisi tersebut.
Farhat bahkan melontarkan ungkapan kemarahan terhadap donatur yang meminta pengembalian uang donasi.
“Donatur yang meminta kembalikan uang (donasi) yang sudah diberikan kepada Agus, saya jamin akan masuk neraka dan penjara! Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Farhat.
Ia juga menuduh Novi berusaha memanipulasi orang untuk menarik kembali donasi tersebut.
"Nyonya yayasan panik hingga membuat petisi untuk menarik donasi! Kasihan komplotan yang menzalimi orang buta, jelas-jelas miliaran rupiah dikuasai Nyonya. Apakah dia takut masuk penjara?" tambah Farhat.
Baca Juga: Sejumlah 20 miliar dalam berbeda mata uang aksi suap 3 hakim untuk pembebasan Ronald Tunner
Lebih lanjut, Farhat menekankan bahwa Novi telah mengambil hak Agus Salim dan menyerang orang-orang yang kurang beruntung.
“Nyonya berusaha menguasai uang Agus dan menarik simpati orang untuk menyumbang ke rekening yayasan! Ini akan merusak negeri jika para penipu bersatu melawan orang buta dan berkolaborasi dengan pengemis yang memanfaatkan kesedihan!” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Agus Salim kini menjadi bulan-bulanan netizen setelah diduga menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengobatan.
Artikel Selanjutnya
Berikut asal usul dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembebasan Ronald Tannur
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Berikut asal usul dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembebasan Ronald Tannur
Fakta-fakta terbaru 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap pembebasan Ronald Tannur
Akhirnya 3 hakim yang dapatkan suap membebaskan Ronald Tannur ditangkap
Mahfud MD meminta ketua Pengadilan Negeri Surabaya ikut Dadi Rachmadi diperiksa terkait kasus Ronald Tannur
Profil tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap untuk pembebasan Ronald Tunner