2. Di lokasi apartemen pengacara Lisa Rahmat di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat:
- Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp 2.126.000.000
- Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas
- Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait dan Barang bukti elektronik berupa Handphone.
3. Di lokasi apartemen Hakim Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:
- Uang tunai Rp97.500.000
- Uang tunai SGD 32.000
- Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen
- Sejumlah barang bukti eletronik
4. Di lokasi rumah Hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang:
- Uang tunai USD 6.000
- Uang tunai SGD 300
- Sejumlah barang bukti elektronik
5. Di lokasi apartemen Hakim Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
- Uang tunai Rp104.000.000
- Uang tunai USD 2.200
- Uang tunai SGD 9.100
- Uang tunai Yen 100.000
- Sejumlah barang bukti elektronik
6. Di apartemen Hakim Mangapul di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya:
- Uang tunai Rp21.400.000
- Uang tunai USD 2.000
- Uang tunai SGD 32.000
- Sejumlah barang bukti elektronik