2. Di lokasi apartemen pengacara Lisa Rahmat di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat:
- Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp 2.126.000.000
- Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas
- Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait dan Barang bukti elektronik berupa Handphone.
3. Di lokasi apartemen Hakim Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:
- Uang tunai Rp97.500.000
- Uang tunai SGD 32.000
- Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen
- Sejumlah barang bukti eletronik
4. Di lokasi rumah Hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang:
- Uang tunai USD 6.000
- Uang tunai SGD 300
- Sejumlah barang bukti elektronik
5. Di lokasi apartemen Hakim Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
- Uang tunai Rp104.000.000
- Uang tunai USD 2.200
- Uang tunai SGD 9.100
- Uang tunai Yen 100.000
- Sejumlah barang bukti elektronik
6. Di apartemen Hakim Mangapul di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya:
- Uang tunai Rp21.400.000
- Uang tunai USD 2.000
- Uang tunai SGD 32.000
- Sejumlah barang bukti elektronik
Artikel Terkait
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersangka suap terkait vonis bebasnya Ronald Tannur
Kejaksaan Agung geledah enam lokasi terkait dugaan suap ratusan miliar putusan bebas Gregorius Ronald Tannur
Berikut asal usul dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembebasan Ronald Tannur
Fakta-fakta terbaru 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap pembebasan Ronald Tannur
Akhirnya 3 hakim yang dapatkan suap membebaskan Ronald Tannur ditangkap