spill-news

Kejaksaan Agung geledah enam lokasi terkait dugaan suap ratusan miliar putusan bebas Gregorius Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:02 WIB
Tiga hakim yang disuap Ronald Tannur. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung telah menggeledah enam lokasi yang diduga terkait dengan kasus suap dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.

Lokasi yang digeledah meliputi rumah dan apartemen milik tiga hakim yang menangani perkara tersebut, serta kediaman pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Menurut pernyataan Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersangka suap terkait vonis bebasnya Ronald Tannur

Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti pada Juli 2024.

Dini, yang merupakan kekasih Ronald, tewas setelah mengalami penganiayaan dan dilindas mobil.

Namun, para hakim berpendapat bahwa kematian Dini disebabkan oleh penyakit yang dipicu konsumsi alkohol, sehingga Ronald dinyatakan bebas dari tuduhan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga hakim tersebut serta pengacara Ronald sebagai tersangka. Ketiga hakim kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sedangkan Lisa Rachmat ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Perlakuan Haldy Sabri disorot netizen, sebut tidak berhasil mengambil hati anak Irish Bella

Selain itu, pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa terhadap putusan bebas Ronald Tannur.

Berdasarkan putusan tersebut, Ronald dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Berikut rincian lokasi penggeledahan dan sejumlah barang bukti yang ditemukan

  1. Rumah  Lisa Rachmat di Rungkut Surabaya, ditemukan:
    - Uang tunai Rp1,190 miliar
    - Uang tunai US$ 451 juta 
    - Uang tunai SGD 717 ribu (dollar Singapura)
    - Sejumlah catatan transaksi.
  2. Apartemen  Lisa Rachmat di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta  Pusat, ditemukan: 
    - Uang tunai dalam berbagai pecahan  mata uang  yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2,126 miliar
    - Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas
    - Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait
    - Barang bukti elektronik berupa Handphone.
  3. Apartemen Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, ditemukan:
    - Uang tunai Rp 97 juta
    - Uang tunai SGD 32.ribu
    - Uang tunai Ringgit Malaysia 35 ribu 
    - Sejumlah barang bukti eletronik
  4. Rumah Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang, ditemukan:
    - Uang tunai US$ 6.000;
    - Uang tunai SGD 300; dan
    - Sejumlah barang bukti elektronik
  5. Apartemen  Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
    - Uang tunai Rp 104 juta
    - Uang tunai US$ 2.200
    - Uang tunai SGD 9.100  
    - Uang tunai Yen 100 ribu
    - Sejumlah barang bukti elektronik
  6. Apartemen Mangapul di  Gunawangsa Tidar Surabaya:
    - Uang tunai Rp 21,4 juta
    - Uang tunai US$ 2. ribu 
    - Uang tunai SGD 32 ribu 
    - Sejumlah barang bukti elektronik

Baca Juga: Postingan foto di akun instagram Ammar Zoni tidak ada lagi kenangan bersama Irish Bella

Abdul Qohar enggan merinci berapa dugaan suap yang diterima oleh masing-masing. Namun ia mengklaim telah mengantongi bukti kuat soal keterkaitan uang yang disita dengan dugaan korupsi yang tengah diselidiki. 

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB