BOGORINSIDER.com --Belum lama ini, masyarakat dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan tindakan asusila antara seorang siswa SMA dan siswi SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang siswa berinisial RH yang duduk di bangku kelas XI SMA, melakukan hubungan badan dengan ML, seorang siswi berusia 14 tahun yang merupakan siswa kelas IX SMP.
Kejadian tersebut berlangsung di dalam ruang kelas dan disaksikan oleh sembilan teman mereka, baik laki-laki maupun perempuan, yang tampak tidak mengindahkan situasi tersebut.
Baca Juga: Menjijikan siswa SMA dan siswi SMP dengan santai lakukan adegan dewasa ternyata sudah 7 kali
Keduanya masih mengenakan seragam sekolah saat melakukan tindakan tersebut, dan RH bahkan meminta teman-temannya untuk menjaga keadaan sekitar.
Video ini segera menarik perhatian publik, dan orang tua korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya melaporkan kejadian ini ke Polres Demak.
Pihak kepolisian pun bertindak cepat dengan memeriksa saksi-saksi dan menetapkan RH sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Siswa SMA dan SMP lakukan hubungan badan di ruangan sekolah hingga di rekam anak SD
Kasus ini memicu kemarahan di kalangan netizen, yang menyoroti semakin maraknya tindakan asusila di kalangan pelajar.
Banyak yang mempertanyakan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah, dengan komentar-komentar yang menyayangkan situasi tersebut.
Salah satu pengguna media sosial mengungkapkan keprihatinan, "Hancur begini moralnya, ini di sekolah lho.
Apakah tidak ada pengawasan dari guru?" Sementara itu, komentar lain menyoroti pentingnya pendidikan seks yang lebih baik, agar anak-anak lebih sadar akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan semacam ini.
Baca Juga: Sosok dua pelajar lakukan adegan dewasa di ruangan sd Demak saat kosong
Kejadian ini menjadi pengingat akan perlunya perhatian lebih terhadap pendidikan moral dan pengawasan di lingkungan sekolah, agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.