Fakta-fakta yang terjadi kasus penyiraman santri dengan air cabai di ponsen Aceh Barat

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:16 WIB
Santri di Aceh disiram air cabai sampai kesakitan dan tubuhnya memerah. (X/@Heraloebss)
Santri di Aceh disiram air cabai sampai kesakitan dan tubuhnya memerah. (X/@Heraloebss)

BOGORINSIDER.com --Publik Aceh Barat tengah diguncang dengan kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang santri berusia 15 tahun berinisial T.

Istri pemilik pondok pesantren, NN (40), diduga menyiram T dengan air cabai dan menggunduli kepalanya pada Senin (30/9/2024).

Kejadian tersebut menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan T menangis kesakitan tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, T tampak mencelupkan dirinya ke dalam bak mandi, berusaha menenangkan rasa perih di tubuhnya akibat siraman air cabai. Neneknya terlihat mencoba menenangkannya dalam kondisi yang memilukan.

Baca Juga: Karena ketahuan merokok santri berusia 15 tahun disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes Aceh

Menindaklanjuti insiden ini, keluarga T melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024), dengan Nomor Laporan LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap NN di kediamannya pada Selasa malam. NN kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk diperiksa terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh keluarga korban.

"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, pada Rabu (2/10/2024), dikutip dari Antara.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan pihak berwenang berkomitmen untuk menyelidiki dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: Viral! Alasan santri di Aceh menjerit kesakitan setelah disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren

Fakta-Fakta Kasus Santri di Aceh Barat

Berikut ini adalah fakta-fakta kasus santri di Aceh Barat yang diduga disiram air cabe dan digunduli pada Senin (30/10/2024).

1. Santri T Diduga Melanggar Peraturan Pesantren

Menurut keterangan Iptu FachmiSuciandy, kasus ini bermula ketika santri T ketahuan merokok. Tindakan tersebut melanggar aturan pesantren, sehingga T dikenai sanksi berupa cukur rambut hingga botak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X