Siswi Korban Mengalami Trauma
Korban, yang merupakan siswi kelas 12, mengalami trauma berat setelah video tersebut menyebar luas.
Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya yang terguncang.
Baca Juga: Alasan perekam video asusila guru dan siswi di Gorontalo terungkap, polisi lakukan penyelidikan
Kapolres Minta Masyarakat Stop Sebarkan Video
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan video tersebut.
Selain melanggar hukum terkait penyebaran konten asusila, tindakan ini juga memperburuk kondisi korban yang sedang dalam masa pemulihan.
Polisi mengingatkan bahwa penyebaran konten semacam ini bisa menambah beban psikologis bagi korban dan keluarganya