BOGORINSIDER.com --Angela Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi dan kasus penggelapan 15 tas branded merek Louis Vuitton (LV) dan Hermes.
Saat ini, Angela telah ditahan, dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses dakwaan di pengadilan.
Pembayaran cicilan dari Angela Lee terus mandek hingga membuat korban merugi dengan nominal mencapai Rp 3,2 miliar.
"Rp 3,2 miliar itu tuh sudah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama sehingga masih ada sisa Rp 3,2 miliar," sambungnya.
Fransisca juga mengungkap bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban Angela Lee.
Namun diantara semua yang merasa menjadi korban, hanya dirinya yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Lakukan penipuan hingga miliaran, korban dari Angela Lee ikhlas siap menanggung pembayaran supplier