BOGORINSIDER.com --Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan oleh Yudha Arfiandi, pelaku pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Dimas Angger, yaitu Dante.
Penolakan tersebut disambut gembira oleh Tamara Tyasmara, ibu dari Dante.
"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak," ujar Tamara Tyasmara di PN Jakarta Timur pada Senin, 22 Juli 2024.
"Alhamdulillah ini doa kita selama ini. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Tamara Tyasmara terlibat adu mulut dengan keluarga Yudha Arfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Bahkan pada proses pengadilan, Tamara Tyasmara mengaku, sempat emosi saat melihat wajah Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan anaknya, Dante.
"Pembunuh, heh pembunuh," ujarnya.
Ia mengaku, rasa kekesalan itu karena masih terbayang-bayang atas perbuatan yang dilakukan Yudha Arfandi pada anaknya itu.
Baca Juga: Tamara Tyasmara harapkan hukuman mati untuk Yudha Arfiandi dalam kasus kematian anak
Tamara juga menyebut, apa yang dilakukan padanya kerap mendapat cibiran dari keluarga pelaku pembunuhan anaknya, Dante.
"Setiap aku update selalu di komen sama dia (keluarga Dante. Kebetulan ada orangnya, saya sambangi 'kenapa enggak ngomong langsung? Kenapa tadi di dalam malah diam', adiknya malah kabur," jelasnya.
Tamara juga menyayangkan sikap keluarga YA yang kerap memberikan komentar nyinyir di media sosial.