BOGORINSIDER.com --Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 22 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah diserahkan oleh Kejaksaan Agung.
Pelimpahan tahap dua ini melibatkan dua tersangka, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Baca Juga: Daftar barang bukti Harvey Moeis kasus dugaan korupsi timah yang disita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan tersebut diamankan dari kedua tersangka.
Dari Harvey Moeis, barang bukti yang disita meliputi 11 unit tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.
Selain itu, terdapat delapan unit mobil yang disita, yaitu dua unit Ferrari, satu Mercedes Benz, satu Porsche, satu Rolls Royce Cullinan, satu Mini Cooper, satu Lexus, dan satu Vellfire.
Baca Juga: Pengacara Harvey Moeis beberkan hasil uang kliennya bukan dari korupsi saja, ternyata..
Barang bukti lainnya termasuk 88 tas mewah, 141 unit perhiasan, mata uang asing sebesar USD 400.000, uang dalam bentuk Rupiah senilai Rp 13.581.013.347, dan logam mulia.
Adapun dari Helena Lim, tambahnya, barang bukti tersebut berupa 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung melimpahkan jadwal berkas perkara kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk untuk Harvey Moeis
Semua barang brand di sita termasuk 88 tas mewah Hervey Moeis, Sandra Dewi sindir 'itu hasil endorse'
Kuasa hukum Harvey Moeis sebut nama mobil mini cooper tidak menggunakan atas nama Sandra Dewi
Kejaksaan Agung limpahkan dua tersangka kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kejaksaan Agung serahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan