BOGORINSIDER.com --Bareskrim Polri memberikan tanggapan setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa putusan tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (8/7), Djuhandani mengungkapkan bahwa putusan Hakim Tunggal Eman Sulaeman juga menyoroti adanya aspek formil yang tidak terpenuhi oleh penyidik dalam proses penetapan tersangka terhadap Pegi.
Hal ini akan menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Meskipun demikian, Djuhandani enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan kemungkinan kesalahan dalam penangkapan Pegi yang dilakukan oleh penyidik.
Ia menegaskan bahwa Bareskrim akan fokus pada evaluasi terhadap proses-proses yang telah dilakukan oleh penyidik, terutama terkait dengan aspek yang disoroti oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Tindakan evaluasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum.
Diharapkan evaluasi ini dapat membawa pembaruan yang positif dalam proses penyidikan demi terwujudnya keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Apakah ini salah tangkap atau tidak, ini kita masih melihat dulu. Melihat sejauh mana proses yang ada. Karana kalau kita lihat dalam proses materi praperadilan tentu saja ada formil yang mungkin penyidik tidak melaksanakan," jelasnya.
Kendati demikian, Djuhandani memastikan Polri selaku aparat penegak hukum akan tetap patuh dan menjalankan putusan yang telah dikeluarkan oleh PN Bandung di kasus tersebut.
"Pada prinsipnya, seperti yang disampaikan Karo Penmas, kita akan tunduk dengan putusan ataupun putusan hakim yang sudah ada," tegasnya.
Sebelumnya PN Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki.