spill-news

Beberapa kandidat yang akan menggantikan Hasyim Asy'ari, kpeincut wanita lain hingga sudah berhubungan badan

Kamis, 4 Juli 2024 | 11:36 WIB
Ketua KPU lakukan tindakan asusila. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Yanuar Prihatin, Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyatakan bahwa DPR akan segera menginisiasi penunjukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang baru sebagai pengganti Hasyim Asy’ari.

Menurut Yanuar, DPR akan memilih nama Ketua KPU dari daftar 14 calon Anggota KPU periode 2022-2027 yang telah disusun sebelumnya.

“Tidak perlu ada pembentukan panitia. Nama akan diambil dari urutan berikutnya dalam daftar calon,” ungkap Yanuar dalam wawancara pada Rabu, 3 Juli 2024.

Selanjutnya, DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya terkait penunjukan calon Ketua KPU.

Baca Juga: Kronologi pertemuan pertama kali Hasyim Asy'ari hingga jatuh cinta dan lakukan tindakan asusila ke Cindra Aditi

Meskipun demikian, Yanuar belum dapat memastikan jadwal persis pertemuan dengan Kemendagri akan dilaksanakan.

“Kami berupaya agar pertemuan tersebut bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pada bulan Februari 2022, DPR telah menetapkan 14 nama calon Anggota KPU yang telah lolos dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPU-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum).

Proses penggantian Ketua KPU merupakan tahapan penting dalam menjaga keberlangsungan dan integritas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

Empat belas nama tersebut; August Mellaz, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa'at, Parsadan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Dahliah;, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, dan Iwan Rompo Banne.

Yanuar juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 tidak akan terimbas pemecatan terhadap Hasyim.

Yanuar mengatakan, penyelenggaraan pilkada telah tertata dengan cukup baik. Bahkan mekanismenya juga sudah berjalan hingga hari ini, baik di KPU tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Baca Juga: 5 rayuan modus mematikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke korban, dari janjikan nikah hingga akan berikan apartemen

"Tahap pendataan pemilih dan yang lain kan sudah berjalan. Artinya tidak akan mengganggu," kata Yanuar saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB